Jumat, 07 Januari 2011

PSSI Diminta Terbuka Soal Dana Tiket AFF

(Dok: Koran SI)

PSSI Diminta Terbuka Soal Dana Tiket AFF

Jum'at, 7 Januari 2011 - 13:11 wib
Taufik Hidayat - Okezone
JAKARTA - Koordinator Koalisi Masyarakat untuk Keterbukaan Informasi, Bejo Untung mengatakan PSSI termasuk badan publik yang memperoleh anggaran dari APBN, oleh kerena itu memiliki kewajiban memberikan informasi kepada publik.

“Kami tidak ragu minta informasi kepada PSSI. Secara langsung PSSI bukan penyelenggara negara tapi PSSI mendapat anggaran dari negara melalui APBN. Menurut Undang-undang, PSSI punya kewajiban memberikan data. Kami akan sampaikan permintaan keterbukaan ke PSSI,” kata Untung di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (7/1/2011).

PSSI merupakan badan publik seperti diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi (UU KIIP). Berdasarkan Pasal 1 UU KIP disebutkan, badan publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN, APBD, atau organisasi non-pemerintah perpanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber APBN, APBD, sumbangan masyarakat atau luar negeri.

Sejumlah tokoh masyarakat, LSM, pecinta sepakbola yang tergabung dalam ‘Save Our Soccer’ juga meminta masyarakan di berbagai daerah mendukung petisi keterbukan informasi. Save Our Soccer juga membuka pos permintaan informasi.

Aktivis ICW menambahkan sebagai badan publik, PSSI harus tunduk terhadap UU KIP. Keterbukaan tersebut untuk menepis kecurigaan adanya kolusi atau korupsi di PSSI.

“Berapa dana yang dialoaksian AFF, bagaimana pendapatan tiket gratis.” tambahnya.

Rencananya Save Our Soccer akan menyampaikan permintaan keterbukaan informasi pada 17 Januari ke PSSI.
(ton)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar